Pembatasan Ganjil Genap tak Diberlakukan Selama Angkutan Lebaran

jpnn.com, JAKARTA - Penerapan pembatasan kendaraan dengan sistem nomor ganjil-genap selama arus mudik Lebaran 2017 di jalan tol tidak diberlakukan tahun ini.
Alasannya dengan regulasi atau dasar hukum di tingkat nasional belum ada dan kesiapan sistem rekayasa lalu lintas di jalan arteri belum memadai untuk mengimbangi rekayasa ganjil-genap di jalan tol.
Hal tersebut merupakan salah satu rekomendasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) yang disampaikan kepada Kementerian Perhubungan tentang pembatasan kendaraan sistem nomor ganjil-genap selama masa mudik Lebaran 2017 di jalan tol melalui surat MTI nomor: 12/DE-MTI/V/2017 pada 17 Mei 2017.
Selain itu, dalam surat MTI tersebut juga dinyatakan, secara sosiologis, masyarakat pengguna jalan tol juga belum siap bila penerapan ganjil-genap dilaksanakan tahun ini, mengingat mudik Lebaran tinggal beberapa hari lagi.
Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menyampaikan pembatasan kendaraan ganjil-genap di jalan tol untuk mudik 2017 tidak diberlakukan sembari menunggu hasil telaahan dari MTI.
“Ganjil-genap itu mencakup wilayah yang terlalu luas sekali, dikhawatirkan jika diberlakukan, akan lebih mempersulit masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman," tutur Budi saat ditemui di Jakarta, Rabu (31/5).(chi/jpnn)
Penerapan pembatasan kendaraan dengan sistem nomor ganjil-genap selama arus mudik Lebaran 2017 di jalan tol tidak diberlakukan tahun ini.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Mudik Lebaran 2025, KAI Group Angkut 29.170.705 Penumpang
- Gandeng Kemenhub, ASDP Kurangi Emisi Karbon 10,2 Ton Lewat RVM
- Damri Angkut 70 Ribu Pemudik Selama Arus Balik Lebaran
- Prediksi Puncak Arus Balik di KAI Daop Yogyakarta Terjadi Hari Ini
- KAI Angkut 19 Juta Pemudik Selama Angkutan Lebaran 2025
- KAI Group Layani 16,3 Juta Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025