Pembatasan Nopol 'Ganjil-Genap' Mulai Tahun Depan
Kamis, 06 Desember 2012 – 14:10 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah memutuskan untuk menerapkan sistem pembatasan kendaraan pribadi berbasis plat nomor. Sistem yang dinamai "genap ganjil" tersebut akan diterapkan mulai tahun depan.
"Ya, tadi kan sudah kita sampaikan bahwa itu akan kita lakukan. Hanya waktunya kapan ini yang masih dikalkulasikan, masih dihitung kemudian areanya mana juga masih dalam proses pembahasan," kata Jokowi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/12).
Baca Juga:
Dengan sistem ini maka setiap harinya kendaraan yang boleh melewati wilayah-wilayah tertentu akan digilir. Jika hari ini giliran kendaraan untuk plat nomor ganjil, maka keesokan harinya giliran kendaraan berplat nomor genap yang boleh melewati wilayah tersebut.
Menurut Jokowi, kebijakan pembatasan kendaraan ini diambil untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi di jalanan ibu kota serta mendorong pengguna kendaraan pribadi untuk beralih keangkutan umum. Tanpa pembatasan kendaraan pribadi maka kemacetan di Jakarta tidak akan pernah terurai.
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah memutuskan untuk menerapkan sistem pembatasan kendaraan pribadi berbasis plat nomor. Sistem yang
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS