Pembatasan Subsidi BBM Lebih Baik Ditunda
Selasa, 10 Januari 2012 – 19:07 WIB

Pembatasan Subsidi BBM Lebih Baik Ditunda
"Angkutan publik tidak saja minim, tetapi juga diabaikan. Sarana jalan raya terbatas. Sebagian jalan raya dibangun dalam rangka memenuhi kepentingan pengusaha berbisnis jalan tol. Dengan begitu, pemerintah telah berlaku sewenang-wenang, tidak mempedulikan hak rakyat untuk memperoleh pelayanan," tegasnya.
Baca Juga:
Kita sadar bahwa subsidi harus dibatasi dan itu diberikan secara tepat sasaran, objektif dan berkeadilan. Namun perbaikan tidak cukup dengan program sederhana dan instan. "Oleh sebab itu, pemerintah perlu menyiapkan rencana pembatasan subsidi secara komprehensif, terinegrasi dengan energi bentuk lain, tahapan implementasi yang terukur, pembahasan seksama bersama DPR dan sosialisasi terbuka kepada masyarakat," ujarnya.
Menurut Marwan, terkesan program pembatasan BBM lebih merujuk pada gagasan dari Wamen ESDM, tanpa kesepakatan bersama. "Faktanya, WamenKeu menyatakan pemerintah belum siap menerapkan pembatasan konsumsi BBM di Jawa-Bali sejak April 2011, kecuali secara bertahap," katanya.
Namun Menko Perekonomian dan Menteri ESDM memastikan jadwal tersebut tidak akan molor. Karena itu Presiden SBY atau Menko Perekonomian perlu membereskan koordinasi internal pemerintah ini terlebih dahulu sebelum memaksakan program yang tampaknya jauh dari perencanaan matang dan terintegrasi.
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Iress), Marwan Batubara minta pemerintah untuk tidak memaksakan program pembatasan subsidi
BERITA TERKAIT
- PertaLife Insurance Bukukan Premi Rp 1,25 Triliun, Kinerja Terbaik Sepanjang Sejarah
- Bulog Mojokerto Catat Serapan Gabah & Beras Tertinggi se-Jatim, Kodim 0815 Beri Apresiasi
- ICS Compute Luncurkan Secure Saver Edge, Solusi CDN Revolusioner
- Harga Emas Diprediksi Bisa Tembus USD 4.000 Per Troy
- Rejeki wondr BNI Berhadiah Chery J6 Hingga Mercedes Benz, Tingkatkan Transaksi Anda
- Dorong Pengembangan UMKM-K, ASIPPINDO Tegaskan Komitmen Wujudkan Asta Cita Pemerintah