Pembatasan Usia Berpotensi Picu Honorer K2 Terpecah
Selasa, 11 September 2018 – 12:09 WIB
"Di antara honorer K2 jadi terpecah belah. Yang tua merasa berjuang malah dianulir. Yang muda malah diangkat. Pemerintah sudah mengajarkan rakyat terpecah belah," kritiknya. (esy/jpnn)
Hanya honorer usia di bawah usia 35 tahun boleh ikut tes CPNS 2018, sementara yang tua justru tidak diberi kesempatan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- 105 Peserta Tes CPNS 2024 Biak Numfor Dinyatakan tak Lulus, Ini Sebabnya
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya