Pembawa Kabur DPO Dibekuk
Jumat, 06 Januari 2012 – 17:47 WIB
JAKARTA—Dua warga yang diduga sebagai pengendara sepeda motor yang mengangkut sejumlah buron yang melakukan penembakan di PT. Jimulyo, Aceh, 23 Desember 2011 tertangkap.
Dua warga tersebut berinisial M alias T bin AR (20), petani asal Kuta Belang, Kabupaten Bieuren. Kedua berinisial, IS alias D bin M (29) petani asal Sabang, Kabupaten Aceh Utara.
‘’Dia ini sebagai joki sepeda motor yang membawa pelaku, pelaku DPO kita,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Jumat (6/1).
Dua joki ini tertangkap 29 Desember lalu. Dari hasil penyelidikan tersangka I, juga disebut sebagai orang yang mengirimkan surat ancaman ke perusahan yang hendak diserang.
JAKARTA—Dua warga yang diduga sebagai pengendara sepeda motor yang mengangkut sejumlah buron yang melakukan penembakan di PT. Jimulyo, Aceh,
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi 2 Kali, Lontarkan Abu Setinggi 500 Meter
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja