Pembawa Kabur DPO Dibekuk
Jumat, 06 Januari 2012 – 17:47 WIB
JAKARTA—Dua warga yang diduga sebagai pengendara sepeda motor yang mengangkut sejumlah buron yang melakukan penembakan di PT. Jimulyo, Aceh, 23 Desember 2011 tertangkap.
Dua warga tersebut berinisial M alias T bin AR (20), petani asal Kuta Belang, Kabupaten Bieuren. Kedua berinisial, IS alias D bin M (29) petani asal Sabang, Kabupaten Aceh Utara.
‘’Dia ini sebagai joki sepeda motor yang membawa pelaku, pelaku DPO kita,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Jumat (6/1).
Dua joki ini tertangkap 29 Desember lalu. Dari hasil penyelidikan tersangka I, juga disebut sebagai orang yang mengirimkan surat ancaman ke perusahan yang hendak diserang.
JAKARTA—Dua warga yang diduga sebagai pengendara sepeda motor yang mengangkut sejumlah buron yang melakukan penembakan di PT. Jimulyo, Aceh,
BERITA TERKAIT
- Puluhan Hektare Tanaman Padi di Aceh Timur Terancam Gagal Panen, Ini Biang Keroknya
- Bisnis Jam Tangan Matoa Bandung Tutup Gara-Gara Produk China
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- AKBP Afrizal Perintahkan Jajaran Segera Tangkap Pelaku Pengadangan Mobil di Jalintim
- Wisata Tower Jembatan Ampera Belum Beroperasi pada 1 Februari 2025 Ini
- Hasil Sementara Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu, Lulus 1.289, TMS 152