Pembawa Kabur DPO Dibekuk
Jumat, 06 Januari 2012 – 17:47 WIB

Pembawa Kabur DPO Dibekuk
JAKARTA—Dua warga yang diduga sebagai pengendara sepeda motor yang mengangkut sejumlah buron yang melakukan penembakan di PT. Jimulyo, Aceh, 23 Desember 2011 tertangkap.
Dua warga tersebut berinisial M alias T bin AR (20), petani asal Kuta Belang, Kabupaten Bieuren. Kedua berinisial, IS alias D bin M (29) petani asal Sabang, Kabupaten Aceh Utara.
‘’Dia ini sebagai joki sepeda motor yang membawa pelaku, pelaku DPO kita,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Jumat (6/1).
Dua joki ini tertangkap 29 Desember lalu. Dari hasil penyelidikan tersangka I, juga disebut sebagai orang yang mengirimkan surat ancaman ke perusahan yang hendak diserang.
JAKARTA—Dua warga yang diduga sebagai pengendara sepeda motor yang mengangkut sejumlah buron yang melakukan penembakan di PT. Jimulyo, Aceh,
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki