Pembayaran DBH Migas Perlu Ditetapkan Waktunya
Rabu, 10 Februari 2010 – 17:56 WIB
JAKARTA - Lantaran sering terlambatnya pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) Migas oleh pemerintah pusat kepada daerah penghasil, ke depan dipandang perlu ada aturan yang jelas dalam pembayaran DBH yang betul-betul haknya daerah penghasil, yang mesti didapatkan sesuai dengan tahun anggaran. Hal itu diungkapkan Ketua Komite IV DPD RI Abdul Ghafar Usman, kepada wartawan, usai mengikuti sidang paripurna DPD RI di Gedung Nusantara III, Rabu (10/2).
"Pembayaran DBH Migas ini, untuk tahun berikutnya perlu ditetapkan waktunya. Sehingga pusat tidak (lagi) punya alasan yang sering diterima daerah, untuk tidak membayarnya. Karena adanya persoalan keterlambatan ini, tentunya daerah merasa dizalimi oleh pusat," ucap Abdul Ghafar.
Baca Juga:
Kalau perlu, lanjut Abdul Ghafar, pemerintah harus membuat Undang-undang APBN yang mengatur waktu pembayaran DBH Migas bagi daerah penghasil. Sehingga katanya, persoalan ini tidak lagi menjadi keluhan bagi daerah, yang setiap tahun selalu dipermasalahkan.
"Untuk memecahkan persoalan ini, kita dari Komite IV akan membuat forum yang akan membahas masalah DBH. Setiap daerah penghasil migas akan kita undang untuk membicarakan persolaan itu. Keterangan yang didapatkan dari kepala daerah yang bersangkutan, akan menjadi bahan untuk disampaikan kepada pemerintah melalui Menkeu," paparnya. (yud/jpnn)
JAKARTA - Lantaran sering terlambatnya pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) Migas oleh pemerintah pusat kepada daerah penghasil, ke depan dipandang perlu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun