Pembayaran Gaji Honorer Bisa Jadi Temuan
Panitia Pusat Fokus Pemberkasan NIP K-2 yang Diangkat CPNS
Senin, 17 Februari 2014 – 06:49 WIB

Para honorer yang menuntut diangkat menjadi CPNS. Foto: JPNN.com
"Sejatinya beberapa waktu lalu Menpan PAN-RB sudah mengeluarkan arahan secara lisan terkait penanganan tenaga honorer K-2 yang tidak diterima menjadi CPNS," katanya. Yakni jika memenuhi persyaratan di masing-masing instansi, mereka bisa tetap bekerja. Tetapi Menpan meminta supaya mereka mendapatkan perlakuan seperti PNS resmi. Yakni mendapatkan gaji yang layak serta tunjangan sosial seperti asuransi kesehatan.
Pihak Kemen PAN-RB sampai saat ini belum mendapatkan laporan resmi terkait instansi yang bingung dalam menangani tenaga honorer K-2 yang gagal diangkat menjadi CPNS. Termasuk kendala dalam pengalokasian anggaran negara untuk menggaji mereka.
Saat ini jajaran Kemen PAN-RB bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih fokus dalam menuntaskan pengangkatan honorer K-2. Yakni menyelesaikan pengumuman yang masih belum dipublikasi, hingga penerbitan NIP. Dalam pengangkatan yang sudah dilakukan, ada 150 ribuan tenaga honorer dari total sekitar 600 ribu orang yang diangkat menjadi CPNS.
Kemen PAN-RB meminta masyarakat supaya berhati-hati terhadap segala bentuk upaya penipuan. Diantaranya yang menyebut bakal ada pengumuman tenaga honorer K-2 tahap kedua. Herman menegaskan bahwa tidak ada lagi gelombang pengumuman tenaga honorer K-2. (wan)
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) belum menerbitkan landasan hukum terkait nasib tenaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi