Pembayaran Lahan Proyek Tol Jagonere Terkatung-katung
Minggu, 22 Mei 2011 – 10:01 WIB
Namun bukan disebabkan oleh kesengajaan. Tetapi merupakan prosedur keuangan yang dilakukan pemerintah pusat. ”Kami akui memang terlambat sekali. Ini dana APBN. Jadi prosedurnya memang dari pemerintah pusat,” ujar pria yang juga Kepala Sub Bagian Pertanahan Kota Depok itu.
Menurutnya juga prosedur pembayaran itu sudah ada aturannya. Sedangkan, pemerintah daerah hanya menjadi fasilitator saja terkait proyek itu. Tidak berhak menentukan pengucuran dana ganti rugi. Dia pun mengharapkan proses ganti rugi berlangsung cepat dan kontinyu. Artinya dana yang dibayarkan kepada warga yang tanahnya kena gusur dilakukan berkelanjutan. Tidak menunggu jeda waktu lagi pembayaran. (rko)
DEPOK - Pembayaran ganti rugi proyek tol Jagorawi-Cinere (Jagonere) kepada ratusan warga Kota Depok, hingga kini belum juga dilakukan. Buktinya dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS