Pembayaran PBB Lewat Bank DKI Mencapai Rp 3,7 T
jpnn.com, JAKARTA - Bank DKI turut berkontribusi dalam merealisasikan target pendapatan asli daerah DKI Jakarta dengan menampung pembayaran pajak bumi dan bangunan.
Sepanjang 2017, Bank DKI mengklaim berhasil melayani 453 ribu transaksi pembayaran PBB dengan nilai total mencapai mencapai Rp 3,7 triliun.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Zulfarshah mengatakan, pencapaian tersebut berkat peningkatan pelayanan yang dicanangkan pihaknya.
Selain melakukan jemput bola ke titik-titik warga DKI Jakarta, juga menambah pelayanan bagi wajib pajak melalui kantor layanan, ATM Bank DKI dan JakMobile.
“Wajib pajak kini lebih dimudahkan untuk melakukan pembayaran dengan berbagai alternatif sarana pembayaran yang disediakan oleh Bank DKI,” kata Zulfarshah, Rabu (6/9).
Dia pun mengimbau kepada para wajib pajak yang belum membayar PBB segera melakukannya melalui ATM dan JakMobile. Selain penerimaan PBB, Bank DKI juga melayani penerimaan pajak dan retribusi daerah lainnya seperti pajak kendaraan, surat setoran pajak, bea perolehan hak atas tanah & bangunan (BPHTB), pajak KIR, dan pajak reklame.
Hal ini sejalan dengan visi Bank DKI yaitu: “Menjadi bank regional modern dan bernilai tinggi yang menjaga keseimbangan antara keuntungan dan pembangunan Jakarta”.
Bank DKI juga turut mendukung setiap program pemprov khususnya dalam menyediakan layanan transaksi non tunai termasuk pembayaran penghuni Rusunawa melalui pembayaran angsuran secara autodebet yang dilakukan setiap tanggal 5 sampai tanggal 20 setiap bulannya.
Bank DKI meningkatkan pelayanan agar pencapaian transaksi PBB meningkat
- Kolaborasi Publicom Communications-Bank DKI: Solusi Finansial Mudah untuk Karyawan
- Pemprov DKI Jakarta Minta BUMD jadi Agen Pembangunan
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- Hadir di Pesta Rakyat, Bank DKI Dorong Literasi dan Inklusi Layanan Perbankan
- Wali Siap Tampil, Bank DKI Hadirkan 2 Panggung Pesta Rakyat
- Bank DKI Raih The Best Indonesia Annual Report Award 2024