Pembayaran THR PNS Diupayakan 14 Hari Sebelum Lebaran

Pembayaran THR PNS Diupayakan 14 Hari Sebelum Lebaran
Pembayaran THR PNS diupayakan 2 pekan sebelum lebaran. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pembayaran THR PNS atau gaji ke-14 PNS belum ditetapkan kapan akan dilakukan. Hanya saja, Menpan-RB Asman Abnur mengatakan, pihaknya mengupayakan agar THR PNS dan para pensiunan bisa cair dua pekan atau 14 hari sebelum lebaran.

Diketahui, seperti tahun-tahun sebelumnya, PNS akan mendapatkan gaji ke-13 dan gaji ke-14. Gaji ke-13 merupakan bantuan pada PNS untuk kebutuhan sekolah anak jelang tahun ajaran baru. Sedang gaji ke-14 merupakan semacam Tunjangan Hari Raya (THR).

Asman mengatakan, pada tahun-tahun sebelumnya THR hanya diberikan berdasarkan gaji pokok, maka tahun ini THR akan ditambah dengan tunjangan. “Sedang kami usulkan, mudah-mudahan diterima,” ungkapnya.

Selain ditambah tunjangan, para pensiunan juga diusulkan untuk menerima THR sebagaimana PNS aktif. Asman juga berjanji akan mengusahakan THR bisa turun lebih cepat sebelum Idul Fitri.

Bahkan jika memungkinkan, 2 minggu sebelum lebaran. “Kalau THR keluar dekat Idul Fitri kan juga nggak efektif, makanya kita usahakan cepat turun,” pungkasnya. (lyn/tau)


Pembayaran THR PNS atau gaji ke-13 diupayakan dua pekan atau 14 hari sebelum lebaran, agar efektif penggunaannya untuk kebutuhan hari raya.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News