Pembayaran TPP Guru Sertifikasi Mulai 2025, Disyukuri Saja ya
jpnn.com - KAIMANA - Pemerintah Kabupaten Kaimana, Papua Barat, sudah mengambil keputuan terkait masalah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru besertifikasi di wilayah itu.
Pemkab Kaimana merencanakan membayar TPP guru sertifikasi mulai 2025.
Bupati Kaimana Freddy Thie mengatakan pembayaran TPP guru sertifikasi disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah serta mempertimbangkan keadilan dan pemerataan, mengingat tahun ini akan ada penambahan CPNS formasi 2021 dan 2024.
"Pada intinya apakah boleh guru bersetifikat itu menerima TPP, sudah tentu dibolehkan. Namun, dengan mempertimbangkan sejumlah regulasi seperti PP Nomor 12 Tahun 2019 berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah, serta belanja pegawai tidak lebih dari 30 persen,” ujarnya di Kaimana, Senin (5/8).
Bupati Freddy Thie mengaku baru-baru ini mengikuti rapat virtual dengan pihak Kementerian Dalam Negeri guna membahas regulasi pemberian TPP bagi pegawai, termasuk guru bersertifikasi.
Rapat virtual juga turut dihadiri sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kaimana, para pengurus PGRI setempat serta perwakilan kepala sekolah dari jenjang TK hingga SMA-SMK dan sederajat.
Bupati Kaimana menjelaskan pembayaran TPP guru bersertifikasi baru akan terealisasi pada 2025 karena APBD 2024 sudah ditetapkan pada awal tahun dan pelaksanaannya sudah memasuki triwulan ketiga.
“Sudah tentu semua harus mendapatkan persetujuan DPRD. Untuk dokumen anggaran 2024 kan sudah mau selesai. Jadi kita akan melihat nanti pada penyusunan APBD 2025 dengan beberapa pertimbangan,” katanya.
Akhirnya diputuskan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai atau TPP guru sertifikasi mulai tahun depan.
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?