Pembayaran TPP PNS Mulai Ngadat
Memang, katanya, ketika OI dipimpin Plt H Yulizar Dinoto mau diberikan TPP, tapi belum terealisasi hingga masa jabatannya berakhir.
Senada, Ahmad Rifai, Kabag Mutasi dan Penempatan Pegawai Kabupaten Muratara. Menurutnya, pihaknya juga belum berlakukan TPP karena Muratara daerah otonomi baru.
“Pemkab kita lebih fokus pembangunan infrastruktur dasar terlebih dahulu,” bebernya.
Kepala DPPKAD PALI, Baharuddin Syaiful mengatakan Pemkab PALI juga belum punya TPP karena daerahnya otonomi baru.
“Tidak sama halnya dengan daerah lain. Namun, untuk tunjangan jabatan sudah ada sejak terbentuknya kabupaten. Kalau itu lancar dibayar,” jelasnya.
Di Banyuasin, TPP hanya ada di dua SKPD yakni DPPKAD dan Badan Perizinan Terpadu Banyuasin. Plt Kabag Humas dan Protokol Banyuasin, Robby Sandes SH menegaskan hanya dua instansi itu.
“Tapi tidak tahu sekarang masih diberikan atau tidak,” ujarnya. Sedangkan SKPD lain, tidak ada sama sekali.
Sekretaris Badan Perizinan Terpadu (BPT) Banyuasin, Octavianus mengatakan kalau di BPT bukan TPP, tapi tunjangan khusus sesuai keputusan Mendagri.
PALEMBANG – Para pegawai negeri sipil (PNS) di sejumlah daerah terdampak pemangkasan maupun penundaan transfer daerah (DAU dan DBH) oleh pusat.
- Keluhan Warga Ciwaringin Bogor: 18 Tahun Hadapi Sampah-Bau Busuk Pasar Tumpah
- Polemik Pasar Tumpah Ciwaringin Memanas, Warga Beri Deadline 1 Minggu
- Heboh Penampakan Bola Api Misterius di Yogyakarta, Warga Kaitkan dengan Banaspati
- PLN Indonesia Power Bantu Korban Kebakaran di Petamburan
- Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan