Pembebasan Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin Mundur Sehari, Ini Alasannya

Pembebasan Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin Mundur Sehari, Ini Alasannya
Dokumentasi - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (12/7/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/am.

jpnn.com - JAKARTA - Pembebasan Anas Urbaningrum dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, diundur. Sedianya pembebasan Anas Urbaningrum yang merupakan mantan ketua umum Partai Demokrat itu dilakukan pada 10 April 2023, tetapi diundur menjadi 11 April 2023 pukul 14.00 WIB.

"Pembebasan AU yang direncanakan pada 10 April 2023, mundur sehari karena alasan keamanan dan kenyamanan saat penjemputan," kata Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum Muhammad Rahmad dihubungi di Jakarta, Rabu (5/4).

Oleh karena itu, Rahmad meminta sahabat Anas Urbaningrum yang sudah merencanakan penjemputan untuk menyesuaikan dengan jadwal tersebut.

Rahmad menyebut sejumlah elemen yang bergabung bersama Sahabat Anas Urbaningrum, di antaranya PKN, PPI, KAHMI Nasional, KAHMI Jawa Barat, Kelompok Cipayung, KNPI, Jaringan Indonesia (JARI), Masyarakat Blitar Bersatu, Barisan Pendukung Anas, Forum Lintas Generasi, Pemuda Anti Kriminalisasi.

Rahmat mengatakan Sahabat Anas Urbaningrum dibentuk 15 Juli 2010 karena terpanggil oleh satu kesadaran bersama, yaitu menemani dan mengawal AU dalam kiprahnya untuk Indonesia.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Raihan Ariatama mengatakan mereka telah siap menjemput Anas Urbaningrum.

Raihan menambahkan bahwa bebasnya Anas Urbaningrum disambut sukacita oleh para aktivis, terutama keluarga besar HMI.

"Mas Anas adalah bagian dari keluarga besar HMI, yang pernah menjadi ketua umum PB HMI. Bebasnya Mas Anas merupakan peristiwa yang menggembirakan bagi keluarga besar HMI," katanya. (antara/jpnn)

Pembebasan Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin mundur sehari. Ini alasannya.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News