Pembebasan Bea Masuk Pfizer Mencapai Puluhan Miliar Rupiah, Bukan Main!
jpnn.com, SEMARANG - Vaksin Covid-19 merek Pfizer kembali masuk ke Indonesia melalui Bandara Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah.
Kali ini, sebanyak 854.100 dosis.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Semarang Anton Martin mengatakan fasilitas fiskal berupa pembebasan Bea Masuk dan pelayanan segera diberikan terhadap importasi vaksin Pfizer.
"Perkiraan nilai pembebasan bea masuk sekitar Rp 79 miliar," katanya.
Anton menyebut importasi vaksin melalui Bandara Ahmad Yani Semarang ini merupakan yang kedua yang dilakukan oleh PT Pfizer Indonesia.
"Pemberian fasilitas fiskal tersebut merupakan bentuk komitmen Bea Cukai Tanjung Emas dalam penanganan Covid-19," ujar Anton.
Pemberian fasilitas fiskal ini sesuai dengan Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 74/PMK.04/2021 tentang Pengeluaran Barang Impor Untuk Dipakai Dengan Pelayanan Segera serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/ atau Cukai serta Perpajakan atas Impor Pengadaan Vaksin dalam rangka Penanganan Pandemi COVID-19.
Menurut dia, kebijakan fiskal tidak hanya diberikan pada importasi vaksin Pfizer dan lainnya, namun juga komoditas lain untuk penanganan Covid-19.
Vaksin Covid-19 merek Pfizer merapat lagi melalui Bandara Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah dan mendapatkan fasilitas bea masuk.
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini
- Selamat, Jasa Raharja Raih Penghargaan Indonesia Best Insurance Awards 2024
- Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang
- Ekspor Perdana Omoda 5 Setir Kiri ke Vietnam via Cikarang Dry Port
- BKC Ilegal Senilai Rp 6,3 Miliar Dimusnahkan Kemenkeu Satu Bogor, Berikut Perinciannya
- Banten Investment Forum 2024: Tawarkan Peluang Investasi di 4 Klaster Sektoral