Pembebasan Lahan Akses ke Tol Pemalang-Batang Molor

Pembebasan Lahan Akses ke Tol Pemalang-Batang Molor
Pembangunan jalan tol Pemalang-Batang ditargetkan dapat dilalui secara fungsional pada H-7 lebaran mendatang. Foto: MUHAMMAD HADIYAN/RADAR PEKALONGAN

"Kita akan lakukan pengukuran per masing-masing bidang. Sementara ini, kita sudah memasang patok radius 25 meter dan 30 meter di kanan kiri lahan yan akan terkena. Kita kejar target, karena dari PT Waskita selaku pelaksana pembangunan jalan tol ingin agar akhir Oktober, lahan yang terkena sudah dibebaskan," ungkap dia.

Khaerudin menambahkan, dari 105 bidang tanah yang akan terkena proyek jalan akses ke intercange jalan tol, yang berupa bangunan atau permukiman ada sekitar 52 bidang.

"Kita sudah koordinasi dengan BPN untuk melakukan pengukuran. Hari libur pun siap, untuk mengejar target akhir Oktober sudah terbebaskan," ujar dia.

Selain itu, tim pengadaan tanah sudah memiliki dua satgas. Satgas A terkait dengan pematokan batas bidang tanah.

Sedangkan Satgas B terkait dengan benda atau sesuatu yang ada di atas permukaan tanah atau di dalamnya.

"Kita akan mengidentifikasi di situ tanah dan bangunannya luas berapa. Total luas bangunan yang terkenq berapa. Lalu jika ada pohon-pohon, ataupun fasilitas di bangunan itu yang kena apa saja, nanti akan kita hitung untuk mendapat ganti untung," bebernya.

Lebih lanjut, Pemkot Pekalongan menyediakan dana sebesar Rp 42 miliar untuk biaya pembebasan lahan melalui APBD Perubahan. "Semoga cukup. Kalau kurang pun mungkin tidak banyak," jelas Khaerudin.

Saat ini, proses pembebasan lahan yang terkena trase jalan akses ke interchange tol masih tahap inventarisir dan pengumpulan bukti kepemilikan dari pemilik tanah.

Proses pembebasan lahan untuk pembangunan akses jalan dari jalur pantura Kota Pekalongan ke interchange jalan tol Pemalang-Batang agak lambat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News