Pembebasan Lahan Hambat Flyover Gaplek
Selasa, 02 Desember 2014 – 05:50 WIB

Simpang Gaplek yang akan dibangun flyover. Foto: Gugun Gumilar/Jawa Pos
Sementara itu, salah seorang warga yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, ganti rugi Rp 20–30 juta sebenarnya wajar. Sebab, kebanyakan rumah yang akan digusur dimanfaatkan untuk usaha.
Baca Juga:
”Saya punya satu resto, kalau ganti ruginya hanya Rp 6,5 juta ya rugi. Setidaknya Rp 10–15 juta lah ganti ruginya,” ucapnya. (gum/c7/oni)
PAMULANG – Pembangunan flyover di Simpang Gaplek, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), masih buntu. Penyebabnya klasik: pembebasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS