Pembebasan Lahan Jalur Puncak II Rampung
Rabu, 04 Desember 2019 – 09:04 WIB
Ade Yasin menegaskan, Pemkab Bogor telah memiliki lahan yang bisa digunakan untuk Puncak II. Lahan ini membentang sepanjang 46 Km dari Sentul hingga Cianjur.
“Kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor menilai, jika Jalur Puncak II dibangun, maka bisa mengurangi kepadatan kendaraan di Jalan Raya Puncak hingga 50 persen,” katanya. (ipe)
Pembangunan Jalur Puncak II diharapkan dapat mengurai kemacetan yang selalu terjadi di Jalan Raya Puncak, Cisarua.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah