Pembebasan Lahan Paling Lama 583 Hari

Digunakan untuk Kepentingan Umum

Pembebasan Lahan Paling Lama 583 Hari
Pembebasan Lahan Paling Lama 583 Hari
Terkait dengan ganti kerugian, bisa diberikan dalam bentuk uang, tanah pengganti, permukiman kembali, kepemilikan saham, atau bentuk lain yang disepakati.

Proses pembebasan lahan yang sering terhambat itu sebelumnya mendapat perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Termasuk adanya makelar-makelar yang sering menyulitkan proses pembebasan lahan, misalnya dengan menaikkan harga yang tanah yang hendak dibebaskan.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hendarman Supandji mengaku, keberadaan perpres tersebut akan menjadi salah satu solusi proses pembebasan lahan, terutama untuk kepentingan umum. Dia juga akan menyelesaikan masalah mafia tanah dengan melibatkan instansi terkait. ”Kita akan membahasnya antardepartemen,” katanya. Tidak tertutup kemungkinan dengan melibatkan aparat penegak hukum jika ada indikasi pidana. (fal/ttg)

JAKARTA – Hambatan saat melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur atau sarana kepentingan umum mulai mendapatkan jalan keluar.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News