Pembebasan Lahan PLTU, Laut juga Diganti Rugi
Sabtu, 07 Juli 2012 – 02:22 WIB
RAHA - Panitia Khusus PLTU yang dibentuk DPRD Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara mulai bekerja. Pansus yang dipimpin oleh LM Taufan Besi turun langsung mengecek lokasi pembangunan PLTU dan berdialog dengan warga penerima ganti rugi.
Dalam dialog itu terungkap bahwa terjadi mark up dalam pembayaran ganti rugi. Bukan saja masyarakat diminta menandatangani kwitansi yang tidak sesuai pembayaran, tapi area laut juga dimasukkan sebagai lahan yang harus dibayar.
Baca Juga:
Data yang didapat oleh pansus, ada indikasi mark up dalam pembayaran harga tanah. La Nsuli, salah satu warga penerima ganti rugi yang seharusnya menerima Rp 250 Juta seperti yang tertera dikwitansi. Namun Ia hanya menerima pembayaran Rp 100 juta. Bukan saja itu, laut pun masuk dalam pembayaran ganti rugi.
LM Taufan Besi, Ketua Pansus, mengatakan, indikasi awal ada dugaan penyimpangan pembebasan lahan pembangunan PLTU di Lasunapa seluas 10 hektar. Dimana, terdapat wilayah laut yang ikut dikapling dan dibayarkan uang ganti rugi. "Informasi dari juru ukur Pertanahan, ada laut yang dikapling seluas 10 x 400 meter bujur sangkar juga diganti rugi," terangnya.
RAHA - Panitia Khusus PLTU yang dibentuk DPRD Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara mulai bekerja. Pansus yang dipimpin oleh LM Taufan
BERITA TERKAIT
- Terbit SE agar Honorer Benar-benar Habis setelah Seleksi PPPK 2024
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Simulasi Makananan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya