Pembebasan Lahan PLTU, Laut juga Diganti Rugi
Sabtu, 07 Juli 2012 – 02:22 WIB

Pembebasan Lahan PLTU, Laut juga Diganti Rugi
Lanjut anggota Komisi I itu berdasarkan laporan dari warga, harga tanah yang dibayarkan hampir semua tidak sesuai dengan yang tertera direkening atau dikwitansi. Misalnya, uang yang masuk direkening Rp 250 Juta, tapi penerima ganti rugi hanya menerima Rp 100 Juta.
"Kita masih dalami siapa yang melakukan pemotongan. Karena PLN membayarkan uang ganti rugi sesuai dengan kesepakatan. Uangnya ditransfer dari Bank Mandiri ke Bank BNI, " ujarnya.
Berapa penerima ganti rugi, kata Taufan, pihaknya belum mendapatkan data yang jelas. Rencananya, Senin (9/7), pihak Pertanahan akan memberikan data-datanya.
Lalu bagaimana dengan pembangunan PLTU, kata Taufan, pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dengan PLN. "Proses pembangunan PLTU tidak berhenti. Rencananya akhir tahun ini, pembangunan PLTU akan dimulai," tambahnya. (kp/awa/jpnn)
RAHA - Panitia Khusus PLTU yang dibentuk DPRD Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara mulai bekerja. Pansus yang dipimpin oleh LM Taufan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia