Pembebasan Lahan Ruwet, Kemenhub Bakal Tempuh Jalur Hukum
jpnn.com - JAKARTA - Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Hermanto Dwiatmoko menegaskan bahwa pihaknya tak segan menempuh jalur hukum bila pembebasan lahan di sekitar makam Mbah Priok belum juga tuntas tahun ini.
Pembebasan lahan di sekitar makam Mbah Priok itu diperuntukkan untuk pembangunan kereta api Cikarang Dry Port-Tanjung Priok.
"Masalah (pembebasan lahan-red) ini sudah lama, kita masih bernegoisasi," ungkap Hermanto di Jakarta, Kamis (20/3).
Kata Hermanto, skema pendanaan proyek tersebut berasal dari dua sumber, yakni PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan juga Kementerian Perhubungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Modal (APBN).
"Harusnya tahun ini selesai masalah tanahnya, makanya kita kejar, kalau masih tidak sepakat lagi itu akan kita bawa ke jalur hukum," pungkasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Hermanto Dwiatmoko menegaskan bahwa pihaknya tak segan menempuh jalur hukum bila pembebasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS