Pembebasan Lahan Tol Padang-Sicincin Bermasalah, 6 Pejabat Diperiksa, Duh
Senin, 28 Juni 2021 – 21:18 WIB

Kajati Sumbar Anwarudin Sulistiyono (kiri) saat memberikan keterangan pers di Padang, Senin (28/6/2021). ANTARA/FathulAbdi
Baca Juga: Info Terbaru BKN soal Jadwal, Prosedur Pemutakhiran Data PNS dan PPPK Secara Mandiri
Dia juga memastikan pemrosesan itu bagian dari upaya kejaksaan dalam mendukung pembangunan tol sebagai PSN.
"Jangan sampai ada pihak tak bertanggung jawab yang mengambil keuntungan pribadi dan merugikan keuangan negara," katanya. (antara/jpnn)
Jaksa mencium dugaan penyimpangan dana pembebasan lahan Tol Padang-Sicincin senilai Ro 30 miliar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Gelombang Kedua Pulang Basamo Diberangkatkan, 7.500 Pemudik Gratis Menuju Sumbar
- Pramono Siap Membayar Biaya Kesehatan Warga Terdampak RDF Rorotan
- Marak Tawuran di Padang, Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Baru Sumbar
- Lakukan Transformasi Layanan, ASDP dan KSP Bahas Penguatan Proyek Strategis Nasional
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- INDEF: Penghentian PSN Tanpa Kajian Bisa Merusak Kredibilitas Pemerintah