Pembebasan Rel Ganda Butuh Rp 2 T
Pipa Petrokimia Gresik 15 Km Dipindah
Rabu, 05 Oktober 2011 – 02:48 WIB
JAKARTA - Pemerintah terus mendorong penyelesaian pembangunan rel ganda (doble track) kereta api jalur Jakarta-Surabaya sepanjang 723 kilometer untuk menjamin pertumbuhan ekonomi kedepan. Sayangnya banyak lahan yang harus dibebaskan sehingga butuh biaya lebih dari Rp 2 triliun. "Mengenai biaya untuk pembebsan lahan, Freddy mengaku lupa angka pastinya. Namun dia memberi kisaran kurang lebih Rp 2 triliun yang dibayarkan secara bertahap. "Kalau berhasil ini prestasi bagi pulau Jawa karena yang nikmati masyarakat Jawa karena pertumbuhan ekonominya akan tinggi, Pemda harus baik harus diikutkan dalam negosiasi dengan masyarakat setempat dalam hal pembebesan lahan," tuturnya.
"Masalah yang paling krusial itu lahan milik PT Kereta Api tapi masyarakat tinggal disitu tanpa sertifikat ini akan dicarikan solusinya dengan Pemda apakah dengan ganti rugi atau apa yang penting masyarakat jangan dirugikan," ujar Menteri Perhubungan, Freddy Numberi usai rapat soal Kereta Api di Kantor Wakil Presiden, Selasa (4/10).
Baca Juga:
Yang prinsip, lanjut Menhub, per segmen yang bermasalah itu ada di Cirebon, Surabaya dan beberapa Pemda lain yang terlewati jalur yang kita bangun. Mudah- mudahan kalau pembebasan lahan itu selesai tahun ini pembangunan jalur ganda dapat dimulai tahun 2012 secara bertahap. "Tahun 2014, mudah-mudahan di Jawa ini ekonomi menjadi lebh baik karena jalur kargo lancar,"
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah terus mendorong penyelesaian pembangunan rel ganda (doble track) kereta api jalur Jakarta-Surabaya sepanjang 723 kilometer untuk
BERITA TERKAIT
- Qatar dan Abu Dhabi Bakal Gelontorkan Duit untuk Indonesia, Ada Apa?
- Daewoong Memperkenalkan Terapi Sel dari Fasilitas yang Sudah BPOM CPOB
- BTN Gelar Anugerah Jurnalistik & Foto 2025, Ada Hadiah Rp 175 Juta
- Kenaikan PPN 12% Dinilai Meningkatkan Angka Pengangguran
- Kunjungi Desa Peron, Jokowi kagumi produk Alpukat dan Gula Aren
- Perkuat Organisasi Koperasi, Dekopin Gelar Munas Bersama