Pembebasan Tanah, Kendala BP Suramadu

Pembebasan Tanah, Kendala BP Suramadu
Pembebasan Tanah, Kendala BP Suramadu
JAKARTA - Setelah resmi dilantik, Kepala Badan Pelaksana Pengembangan Wilayah Suramadu, Eddy Purwanto, langsung menggelar rapat dengan sejumlah menteri. Eddy mengakui karena baru dilantik, belum banyak yang bisa ia lakukan. Namun untuk langkah awal, dari sisi industri dan pariwisata, ada cukup banyak potensi yang bisa digarap dari lingkungan Jembatan Suramadu.

"Kami sebagai pejabat baru, dengan pelayanan satu atap, selalu memberikan jaminan akan memperlancar pelayanan publik," kata Eddy di Kantor Departemen Keuangan, Jakarta, Jumat (3/7).

Eddy pun mengatakan bahwa lima tugas yang diamanatkan oleh pemerintah kepada lembaga yang dipimpinnya, akan dikerjakan dalam satu tahun. Menurutnya, masalah utama dari lima tugas yang disampaikan Menteri Perekonomian saat pelantikan utamanya itu, adalah masalah pembebasan tanah. "Tanah ini menjadi masalah paling besar," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, rencana pembebasan tanah itu sendiri adalah seluas 600 hektare di sisi Surabaya, serta 600 hektare di sisi Madura dan 600 hektare lagi di daerah peti kemas. Selain itu, di wilayah peti kemas nantinya akan ada industrial zone untuk processing dan bounded warehouse atau semacam gudang. "Karena itu, langkah ini harus didukung oleh masyarakat, sehingga pemukiman harus sama-sama kita pikirkan," lanjutnya.

JAKARTA - Setelah resmi dilantik, Kepala Badan Pelaksana Pengembangan Wilayah Suramadu, Eddy Purwanto, langsung menggelar rapat dengan sejumlah menteri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News