Pembebasan Tanah, Kendala BP Suramadu
Jumat, 03 Juli 2009 – 14:50 WIB

Pembebasan Tanah, Kendala BP Suramadu
JAKARTA - Setelah resmi dilantik, Kepala Badan Pelaksana Pengembangan Wilayah Suramadu, Eddy Purwanto, langsung menggelar rapat dengan sejumlah menteri. Eddy mengakui karena baru dilantik, belum banyak yang bisa ia lakukan. Namun untuk langkah awal, dari sisi industri dan pariwisata, ada cukup banyak potensi yang bisa digarap dari lingkungan Jembatan Suramadu.
"Kami sebagai pejabat baru, dengan pelayanan satu atap, selalu memberikan jaminan akan memperlancar pelayanan publik," kata Eddy di Kantor Departemen Keuangan, Jakarta, Jumat (3/7).
Baca Juga:
Eddy pun mengatakan bahwa lima tugas yang diamanatkan oleh pemerintah kepada lembaga yang dipimpinnya, akan dikerjakan dalam satu tahun. Menurutnya, masalah utama dari lima tugas yang disampaikan Menteri Perekonomian saat pelantikan utamanya itu, adalah masalah pembebasan tanah. "Tanah ini menjadi masalah paling besar," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, rencana pembebasan tanah itu sendiri adalah seluas 600 hektare di sisi Surabaya, serta 600 hektare di sisi Madura dan 600 hektare lagi di daerah peti kemas. Selain itu, di wilayah peti kemas nantinya akan ada industrial zone untuk processing dan bounded warehouse atau semacam gudang. "Karena itu, langkah ini harus didukung oleh masyarakat, sehingga pemukiman harus sama-sama kita pikirkan," lanjutnya.
JAKARTA - Setelah resmi dilantik, Kepala Badan Pelaksana Pengembangan Wilayah Suramadu, Eddy Purwanto, langsung menggelar rapat dengan sejumlah menteri.
BERITA TERKAIT
- Heboh Potensi Gempa Megathrust Papua, Cek Faktanya versi BBMKG
- 5 Berita Terpopuler: Bikin Penasaran, Berapa Jumlah NIP CPNS & PPPK 2024 yang Telah Diterbitkan BKN, Ternyata Keren
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? BKN Pengin Cepat, Honorer Kirim Surat
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu
- JRP Insurance Beri Santunan untuk Keluarga Korban yang Terseret Ombak di Parangtritis
- Sebegini Jumlah NIP CPNS & PPPK 2024 yang Sudah Diterbitkan BKN Hingga Hari Ini