Pembebasan Tapol, Prioritas Otsus Plus Papua
Rabu, 08 Mei 2013 – 17:19 WIB
JAKARTA--Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah Velix Wanggai, menyatakan pengaturan hingga pembebasan tahanan politik (tapol) akan dimasukkan dalam konteks penataan lokal politik di program otsus yang diperluas atau otonomi plus untuk Papua. Dalam hal otsus plus untuk Papua ini, pemerintah juga tengah melakukan evaluasi terhadap empat hal di antaranya kewenangan, keuangan, strategi pembangunan dan penataan kelembagaan politik lokal. Meski begitu, kata dia, pemerintah masih tetap mendiskusikan elemen apa yang akan diperluas dalam otsus itu.
Menurutnya, pengaturan ini akan disesuaikan dengan penataan hubungan antar kelompok politik di Papua dan strategi pengelolaan pertahanan. Pengaturan itu juga harus melalui pertimbangan Gubernur di Papua.
"Saya pikir itu bagaimana menata hubungan antara kelompok politik di Papua termasuk ada pemikiran untuk dibuatnya rencana tata ruang pertahanan sehingga mengatur strategi pengelolaan pertahanan dan keamanan," papar Velix di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, (8/5).
Baca Juga:
JAKARTA--Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah Velix Wanggai, menyatakan pengaturan hingga pembebasan tahanan politik
BERITA TERKAIT
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap