Pembebasan Tapol, Prioritas Otsus Plus Papua
Rabu, 08 Mei 2013 – 17:19 WIB
JAKARTA--Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah Velix Wanggai, menyatakan pengaturan hingga pembebasan tahanan politik (tapol) akan dimasukkan dalam konteks penataan lokal politik di program otsus yang diperluas atau otonomi plus untuk Papua. Dalam hal otsus plus untuk Papua ini, pemerintah juga tengah melakukan evaluasi terhadap empat hal di antaranya kewenangan, keuangan, strategi pembangunan dan penataan kelembagaan politik lokal. Meski begitu, kata dia, pemerintah masih tetap mendiskusikan elemen apa yang akan diperluas dalam otsus itu.
Menurutnya, pengaturan ini akan disesuaikan dengan penataan hubungan antar kelompok politik di Papua dan strategi pengelolaan pertahanan. Pengaturan itu juga harus melalui pertimbangan Gubernur di Papua.
"Saya pikir itu bagaimana menata hubungan antara kelompok politik di Papua termasuk ada pemikiran untuk dibuatnya rencana tata ruang pertahanan sehingga mengatur strategi pengelolaan pertahanan dan keamanan," papar Velix di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, (8/5).
Baca Juga:
JAKARTA--Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah Velix Wanggai, menyatakan pengaturan hingga pembebasan tahanan politik
BERITA TERKAIT
- Terpilih Jadi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Tampil Sangar
- Massa PP dan GRIB Jaya Nyaris Bentrok di Kampar, Brimob-TNI Turun Tangan Mediasi
- Bayt Mohammadi Gabungkan Spiritualitas dan Pemberdayaan Masyarakat
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- Periksa 14 Saksi Terkait Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
- Peringatan Dini Awal Februari 2025: Jateng Waspada Angin Kencang