Pembebasan WNI di Somalia Terkendala Bahasa
Pasukan Internasional Bebaskan Kapal Tiongkok
Sabtu, 20 Desember 2008 – 09:05 WIB
JAKARTA - Sebelas awak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang disandera di perairan Somalia, tampaknya, butuh waktu lama untuk menghirup udara bebas. Belajar dari kasus-kasus sebelumnya, negosiasi yang dilakukan dengan pembajak diperkirakan memakan waktu 3-5 bulan. ''Crisis center itu akan terus diberlakukan hingga ada kontak dengan pemilik kapal. Crisis center juga melibatkan pemerintah Malaysia, perusahaan pemilik kapal, serta pemerintah Yaman dan Kenya,'' ujarnya.
''Pemerintah terus mengupayakan berbagai langkah agar sebelas WNI tersebut bisa segera diselamatkan,'' tegas Juru Bicara Departemen Luar Negeri Teuku Faizasyah di Jakarta, Jumat (19/12). Karena itu, dia minta semua pihak bisa bersabar untuk menanti perkembangan kasus tersebut.
Baca Juga:
Menurut dia, pemerintah terus melakukan koordinasi penyelamatan dengan berbagai pihak yang terlibat. Saat ini, Direktorat Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia membuat crisis center untuk berkoordinasi dengan pihak terkait.
Baca Juga:
JAKARTA - Sebelas awak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang disandera di perairan Somalia, tampaknya, butuh waktu lama untuk menghirup
BERITA TERKAIT
- Ukraina & Suriah Perkuat Hubungan Diplomasi Kemanusiaan di Tengah Invasi Rusia
- Gencatan Senjata Tak Berpengaruh, Tentara Israel Tetap Lakukan Pelanggaran di Lebanon
- Arab Saudi Janjikan Pelayanan Kelas Dunia untuk Jemaah Haji & Umrah
- Korsel Diguncang Skandal Politik, Korut Pamer Rudal Hipersonik
- Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik
- Iran Izinkan Anak 14 Tahun Jalani Operasi Plastik demi Kecantikan