Pembegal Bermodus Pura-Pura Minta Tolong Diantar Beraksi, Waspadalah
jpnn.com, PALEMBANG - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap seorang pelaku pembegalan di Jalan Majapahit, Kecamatan Jakabaring Palembang, Rabu (8/4/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.
Candra Pratama alias Aak (29), warga Jalan Majapahit, Kecamatan Jakabaring Palembang ini diamankan di rumahnya, Selasa (25/10/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat kejadian, korban Rusmiani (52) warga Jalan Majapahit 8, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang hendak pergi ke Masjid dan diantar oleh anaknya yakni MK (14).
Lalu di perjalanan saksi dan korban bertemu dengan pelaku.
Kemudian pelaku langsung menyetop motor dan meminta korban untuk mengantarkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tiba-tiba di tengah jalan korban langsung didorong oleh pelaku hingga terjatuh dan mengalami luka lebam di pinggang.
Setelah itu, pelaku langsung mengambil motor Yamaha Fino BG 6710 AGP warna hitam milik korban.
Akibat kejadian ini, korban langsung melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.
Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap seorang pelaku pembegalan di Jalan Majapahit, Kecamatan Jakabaring Palembang, Rabu (8/4/2020) sekitar pukul 18.00 WIB
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas