Pembegal Berpedang Akhirnya Digelandang

jpnn.com - JAKARTA - Aparat Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Deni Kurnia (24) pelaku pembegalan yang kerap beraksi menggunakan pedang saat beraksi. samurai. menggunakan pedang samurai dalam aksinya. Deni digelandang polisi di sebuat warnet di Jalan Tebet Timur Dalam II, Jakarta Selatan, Kamis (11/8) malam.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengungkapkan, Deni terakhir kali beraksi pada 10 Juli lalu dengan membegal dua temaja di Jalan RP Soeroso, Menteng, Jakarta Pusat. "Dari pengakuan yang bersangkutan bukan hanya sekali menjambret di kawasan Jakarta Pusat," kata Suyatno kepada wartawan, Jumat (12/8).
Deni memang tak sendirian beraksi. Sebab, ada pula rekannya yang kini buron. "Penyidik masih mengejar pelaku lainnya yang belum tertangkap," sambung Suyatno.
Kini, Deni meringkuk di tahanan kepolisian. Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Aparat Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Deni Kurnia (24) pelaku pembegalan yang kerap beraksi menggunakan pedang saat beraksi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap, Polres Grobogan Akui Salah, Aipda IR Diperiksa Propam
- Pencari Bekicot di Grobogan Jadi Korban Salah Tangkap & Kekerasan Oleh Polisi
- Ibu dan Anak Dibunuh, Jasadnya Ada di Toren
- Darah Tumpah di Thamrin City, Tusuk Mantan Kekasih karena Tak Terima Diputus
- Dipimpin Kompol CP, 9 Polisi Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi