Pembegal dengan Parang Itu Ternyata Mahasiswa, Orangnya Kini Pakai Kopiah di Kantor Polisi, Lihat
jpnn.com, LOMBOK BARAT - Polres Lombok Barat menangkap mahasiswa berinisial WH (21) asal Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.
WH dibekuk jajaran Sat Reskrim Polres Lombok Barat setelah melakukan aksi begal bersama temannya yakni HA yang juga mahasiswa yang kini masih berstatus buron.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat Iptu Made Dharma Yulia Putra menjelaskan WH dan AH melakukan aksi begal di Jalan Bypass BIL I Gerung menuju Bandara Internasional Lombok, pada 29 November 2022 sekitar pukul 02.00 WITA.
Adapun kronologisnya, korban yang juga masih berstatus mahasiswa berinisial MT (22), asal Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram dibegal kedua pelaku.
Korban melintas di TKP seusai berkunjung dari Desa Kuripan Lombok Barat.
Pelaku ini rupanya sejak awal telah membuntuti korban menggunakan sepeda motor N-Max.
"Setelah kondisi jalan sepi, kedua pelaku hadang korban menggunakan motor sambil membawa parang," kata Dharma di Mapolres Lombok Barat, Rabu (21/12).
Dharma menerangkan korban saat itu hendak pulang ke Kota Mataram.
Pelaku rupanya sejak awal telah membuntuti korban menggunakan sepeda motor N-Max miliknya dan memepet sembari mengacungkan parang.
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Gelar Perayaan Natal 2024, Untar: Simbol untuk Menciptakan Kebersamaan
- Mahasiswa Binus Kenalkan Prototipe Mobil Listrik Terbaru, Lihat Tuh
- Bea Cukai Edukasi Mahasiswa Lewat Program CGTC
- Epson Indonesia-IKJ Dorong Kreativitas Generasi Muda dengan Teknologi Cetak di SPOTLIGHT 2024