Pembegal Driver Ojol Ditangkap, Tak Disangka, Ternyata DPO Kasus Pembunuhan
Rabu, 22 September 2021 – 18:16 WIB
Lanjutnya, tersangka Apriansyah juga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan pada 2011.
“Pelaku dan korban Okta Aprizal, 25, saat itu berebut lahan di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang hingga berkelahi dan terjadi pembunuhan yang mengakibatkan korban Okta meninggal dunia,” ujarnya.
Sementara itu tersangka Apriansyah mengakui perbuatannya dan untuk menghindari polisi, dia berpindah-pindah tempat.
Baca Juga: Lihat, Dua Sejoli Terekam CCTV Berbuat tak Terpuji di Alfamart, Ada yang Kenal?
“Karena tidak bekerja saya nekat melakukan aksi itu,” tutupnya. (dey/sumeks.co)
Apriansyah, 30, warga Jl Ali Gatmir, Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, ditangkap karena membegal seorang pengemudi ojek online.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen