Pembegal Tukang Ojek Ini Sudah Ditangkap, Tuh Lihat Tampangnya

Pembegal Tukang Ojek Ini Sudah Ditangkap, Tuh Lihat Tampangnya
Rendi Sandra Fiskal, 33, tersangka kasus pembegalan tukang ojek di Lubuklinggau, Sumsel, sudah ditangkap polisi. Foto: Khalid/sumeks.co

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Rendi Sandra Fiskal, 33, tersangka kasus pembegalan bermodus pura-pura jadi penumpang di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, telah diringkus polisi.

Warga Jalan Dempo Raya, Perumnas Nikan II Rt 04, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, itu diringkus di Desa Apur, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Sabtu (30/10) sore.

Ketika diamankan tersangka sedang mengatur arus lalu lintas di lokasi bus yang tengah terperosok.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Ismail menjelaskan tersangka diduga melakukan pembegalan terhadap seorang tukang ojek di depan TPU, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sabtu (23/10), sekitar pukul 02.00 WIB.

Korbannya Haryono, 50, warga Jalan Timor RT 14, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau.

Modusnya, tersangka berpura-pura jadi penumpang, untuk diantar ke suatu tempat. Sebelumnya, tersangka sudah janjian dengan temannya untuk membegal korban tukang ojek.

“Kronologisnya korban mengantar penumpang (tersangka) ke arah Taba Pingin, di perjalanan, saat di depan TPU Air Kuti, ada seorang laki-laki tidak dikenal berdiri di pinggir jalan (diduga teman pelaku), saat itu pula penumpang atau tersangka menodongkan pisau ke arah korban. Langsung meminta berhenti dan merampas sepeda motor korban,” jelas Kasat, Minggu (31/10).

Setelah menerima laporan pengaduan dari korban, tim Opsnal Macan Linggau melakukan penyelidikan.

Rendi Sandra Fiskal, 33, tersangka kasus pembegalan bermodus pura-pura jadi penumpang di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, telah diringkus polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News