Pembegal Tukang Ojek Ini Sudah Ditangkap, Tuh Lihat Tampangnya
Minggu, 31 Oktober 2021 – 18:24 WIB

Rendi Sandra Fiskal, 33, tersangka kasus pembegalan tukang ojek di Lubuklinggau, Sumsel, sudah ditangkap polisi. Foto: Khalid/sumeks.co
Baca Juga: Kompolnas: Brigadir JO dan Bripda AS Adalah Pengkhianat
“Anggota berhasil menangkap pelaku di Desa Apur, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Tersangka mengakui telah membegal korban di Depan TPU Air Kuti,” pungkasnya.(cj17/sumeks.co)
Rendi Sandra Fiskal, 33, tersangka kasus pembegalan bermodus pura-pura jadi penumpang di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, telah diringkus polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- IRT di Inhu Mengaku Dibegal, Saat Diselidiki Polisi, Ternyata
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar