Pembela Ahlus Sunnah Menolak Minta Maaf Atas Pembubaran KKR
jpnn.com - BANDUNG - Ormas Pembela Ahlus Sunnah ogah menjalankan sanksi yang dijatuhkan Pemerintah Kota Bandung terkait inisiden pembubaran Kebaktian Kebugaran Rohani (KKR) di Sabuga, Bandung, Selasa (6/12) lalu.
Mereka secara tegas nyatakan menolak minta maaf kepada pihak penyelenggara kegiatan ibadah tersebut.
Ketua PAS Muhamad Roim menegaskan bahwa pihaknya tidak merasa melakukan kesalahan apapun. Karena itu, perlu meminta maaf.
"Salahnya di mana? Kita kan tidak membubarkan," ujarnya dalam jumpa pers di Komplek Masjid Istiqamah, Jalan Citarum, Kota Bandung, Minggu (11/12).
Seperti diketahui, pada 6 Desember lalu massa PAS menggelar aksi demonstrasi di depan Sabuga menuntut acara KKR dihentikan.
Alasannya, lokasi tersebut adalah fasilitas umum bukan rumah ibadah.
Kemudian, beberapa orang anggota PAS juga sempat masuk ke dalam gedung saat paduan suara KKR sedang melakukan latihan.
Mereka berteriak-teriak minta kegiatan dihentikan dan semua pihak yang terlibat dalam acara tersebut meninggalkan Sabuga.
BANDUNG - Ormas Pembela Ahlus Sunnah ogah menjalankan sanksi yang dijatuhkan Pemerintah Kota Bandung terkait inisiden pembubaran Kebaktian Kebugaran
- Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami