Pembela Ahlus Sunnah Menolak Minta Maaf Atas Pembubaran KKR

jpnn.com - BANDUNG - Ormas Pembela Ahlus Sunnah ogah menjalankan sanksi yang dijatuhkan Pemerintah Kota Bandung terkait inisiden pembubaran Kebaktian Kebugaran Rohani (KKR) di Sabuga, Bandung, Selasa (6/12) lalu.
Mereka secara tegas nyatakan menolak minta maaf kepada pihak penyelenggara kegiatan ibadah tersebut.
Ketua PAS Muhamad Roim menegaskan bahwa pihaknya tidak merasa melakukan kesalahan apapun. Karena itu, perlu meminta maaf.
"Salahnya di mana? Kita kan tidak membubarkan," ujarnya dalam jumpa pers di Komplek Masjid Istiqamah, Jalan Citarum, Kota Bandung, Minggu (11/12).
Seperti diketahui, pada 6 Desember lalu massa PAS menggelar aksi demonstrasi di depan Sabuga menuntut acara KKR dihentikan.
Alasannya, lokasi tersebut adalah fasilitas umum bukan rumah ibadah.
Kemudian, beberapa orang anggota PAS juga sempat masuk ke dalam gedung saat paduan suara KKR sedang melakukan latihan.
Mereka berteriak-teriak minta kegiatan dihentikan dan semua pihak yang terlibat dalam acara tersebut meninggalkan Sabuga.
BANDUNG - Ormas Pembela Ahlus Sunnah ogah menjalankan sanksi yang dijatuhkan Pemerintah Kota Bandung terkait inisiden pembubaran Kebaktian Kebugaran
- Herman Deru Dampingi Presiden Prabowo Resmikan GERINA & Penanaman Padi Serentak
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Pencurian Tabung Gas Terjadi Berulang Kali, Rahmad Curhat Begini
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Bupati Raja Ampat Tegaskan Gerakan NFRPB Bertentangan dengan Konstitusi
- Pemkot Pekanbaru Terapkan Larangan Merokok di Lokasi-lokasi Ini