Pembela Ahlus Sunnah Menolak Minta Maaf Atas Pembubaran KKR
jpnn.com - BANDUNG - Ormas Pembela Ahlus Sunnah ogah menjalankan sanksi yang dijatuhkan Pemerintah Kota Bandung terkait inisiden pembubaran Kebaktian Kebugaran Rohani (KKR) di Sabuga, Bandung, Selasa (6/12) lalu.
Mereka secara tegas nyatakan menolak minta maaf kepada pihak penyelenggara kegiatan ibadah tersebut.
Ketua PAS Muhamad Roim menegaskan bahwa pihaknya tidak merasa melakukan kesalahan apapun. Karena itu, perlu meminta maaf.
"Salahnya di mana? Kita kan tidak membubarkan," ujarnya dalam jumpa pers di Komplek Masjid Istiqamah, Jalan Citarum, Kota Bandung, Minggu (11/12).
Seperti diketahui, pada 6 Desember lalu massa PAS menggelar aksi demonstrasi di depan Sabuga menuntut acara KKR dihentikan.
Alasannya, lokasi tersebut adalah fasilitas umum bukan rumah ibadah.
Kemudian, beberapa orang anggota PAS juga sempat masuk ke dalam gedung saat paduan suara KKR sedang melakukan latihan.
Mereka berteriak-teriak minta kegiatan dihentikan dan semua pihak yang terlibat dalam acara tersebut meninggalkan Sabuga.
BANDUNG - Ormas Pembela Ahlus Sunnah ogah menjalankan sanksi yang dijatuhkan Pemerintah Kota Bandung terkait inisiden pembubaran Kebaktian Kebugaran
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom