Pembela Ahlus Sunnah Menolak Minta Maaf Atas Pembubaran KKR

jpnn.com - BANDUNG - Ormas Pembela Ahlus Sunnah ogah menjalankan sanksi yang dijatuhkan Pemerintah Kota Bandung terkait inisiden pembubaran Kebaktian Kebugaran Rohani (KKR) di Sabuga, Bandung, Selasa (6/12) lalu.
Mereka secara tegas nyatakan menolak minta maaf kepada pihak penyelenggara kegiatan ibadah tersebut.
Ketua PAS Muhamad Roim menegaskan bahwa pihaknya tidak merasa melakukan kesalahan apapun. Karena itu, perlu meminta maaf.
"Salahnya di mana? Kita kan tidak membubarkan," ujarnya dalam jumpa pers di Komplek Masjid Istiqamah, Jalan Citarum, Kota Bandung, Minggu (11/12).
Seperti diketahui, pada 6 Desember lalu massa PAS menggelar aksi demonstrasi di depan Sabuga menuntut acara KKR dihentikan.
Alasannya, lokasi tersebut adalah fasilitas umum bukan rumah ibadah.
Kemudian, beberapa orang anggota PAS juga sempat masuk ke dalam gedung saat paduan suara KKR sedang melakukan latihan.
Mereka berteriak-teriak minta kegiatan dihentikan dan semua pihak yang terlibat dalam acara tersebut meninggalkan Sabuga.
BANDUNG - Ormas Pembela Ahlus Sunnah ogah menjalankan sanksi yang dijatuhkan Pemerintah Kota Bandung terkait inisiden pembubaran Kebaktian Kebugaran
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Kejanggalan Kematian Wanita di Makassar
- Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Sebar Tim Saber
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 900 Meter di Atas Puncak
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- Detik-Detik 2 Warga Mamuju Tewas Tersengat Listrik