Pembela Ahlus Sunnah Menolak Minta Maaf Atas Pembubaran KKR
Aksi anggota PAS itu terekam dalam sebuah video dan kini sudah beredar luas melalui internet.
Meski begitu, Roim tetap ngotot membantah ada tindakan intimidasi yang dilakukan pihaknya.
Dia mengklaim bahwa yang terjadi saat itu justru dari pihak panitia yang membubarkan sendiri jemaat di dalam gedung Sabuga.
Panitia juga yang meminta turun personel paduan suara saat itu.
"Tidak benar kalau dinyatakan terjadi intimidasi, karena terbukti kami perwakilan ormas Islam bisa leluasa Salat Magrib, berdialog, dan menyaksikan staf panitia KKR membagi-bagikan konsumsi. Perwakilan kami bahkan bisa bertukar pikiran sambil tertawa," pungkasnya.
Pemerintah Kota Bandung sendiri sebelumnya sudah memutuskan tindakan massa PAS di Sabuga sebagai suatu pelanggaran.
Karena itu, pihak PAS diwajibkan membuat surat pernyataan berisi permintaan maaf kepada penyelenggara KKR.
Jika perintah itu tidak dijalankan, maka Pemkot bakal melarang ormas tersebut melakukan kegiatan di wilayah Kota Bandung. (rmol/dil/jpnn)
BANDUNG - Ormas Pembela Ahlus Sunnah ogah menjalankan sanksi yang dijatuhkan Pemerintah Kota Bandung terkait inisiden pembubaran Kebaktian Kebugaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rayakan Natal, Owena Mayang Sari Rangkul Seluruh Partai Politik
- Natal 2024, Uskup Keuskupan Bandung Ajak Umat Jaga Persahabatan & Perdamaian
- Kakek di Musi Rawas Meninggal Dunia Diduga Jatuh dari Pohon Durian
- Polisi: Tak Ada Bayi Tertukar di RSI Jakarta Cempaka Putih
- Pemkot Bogor Didorong Maksimalkan Pendapatan Pajak Daerah
- Belasan Warga Bantargadung Sukabumi Diduga Keracunan Seusai Menyantap Jamur