Pembela Anggodo Tegaskan KPK Bukan Malaikat Suci
Selasa, 24 Agustus 2010 – 14:14 WIB
JAKARTA - Koordinator Tim Pembela Anggodo Widjojo, OC Kaligis, menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) penuh dengan makelar kasus (markus). Namun Kaligis justru menyayangkan karena banyak pihak menganggap KPK suci bak malaikat.
Pernyataan Kaligis itu dilontarkannya saat membacakan nota pembelaan (pledoi) bagi Anggodo Widjojo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (24/8) di Pengadilan Tipikor. Menurut Kaligis, Anggodo hanya seorang laki-laki tua, bukan siapa-siapa. Kalau dihukum mati pun, tidak akan ada yang peduli.
"Kemungkinan (Anggodo) malah disoraki, mendapat standing applause karena sudah dianggap orang sebagai penjahat, mafia hukum dan pelaku yang mencoba melakukan suap kepada malaikat nan suci di KPK dan mencoba menghalangi pemberantasan korupsi oleh malaikat di KPK," katanya ketika membuka pembacaan nota pembelaan.
Kaligis juga menyebutkan, dakwaan terhadap Anggodo terkesan mudah diterima Pengadilan Tipikor karena selaras dengan opini publik yang telah terbangun pasca-sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 3 November 2009, yang memperdengarkan rekaman sadapan atas pembicaraan Anggodo.
JAKARTA - Koordinator Tim Pembela Anggodo Widjojo, OC Kaligis, menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) penuh dengan makelar kasus (markus). Namun
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi