Pembela Anggodo Tegaskan KPK Bukan Malaikat Suci

Pembela Anggodo Tegaskan KPK Bukan Malaikat Suci
Pembela Anggodo Tegaskan KPK Bukan Malaikat Suci
Sidang di MK itu dianggap Kaligis telah membentuk opini bahwa Anggodo adalah mafia, musuh yang dikutuk dan dicaci. Karena itu pula, publik berharap Anggodo segera diadili atau dihukum tanpa peduli dengan kebenaran sejati bahwa Anggodo sebetulnya hanya korban mafia hukum.

Nota pembelaan yang disusun kuasa hukum Anggodo setebal 787 halaman. Pembelaan tersebut tidak dibacakan secara keseluruhan tetapi hanya yang dianggap penting. "Kalau dibaca semua, mungkin sampai buka puasa, sahur dan imsak, tidak selesai juga," ujar Kaligis.

Pada persidangan itu, tim pembela Anggodo juga menyerahkan setumpuk rekaman persidangan Anggodo kepada majelis hakim. Menurut Kaligis, rekaman itu dapat menjadi bahan penelitian. "Siapa tahu kalau ada yang mau ambil doktor," kata dia.(rnl/jpnn)

JAKARTA - Koordinator Tim Pembela Anggodo Widjojo, OC Kaligis, menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) penuh dengan makelar kasus (markus). Namun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News