Pembela Anggodo Tegaskan KPK Bukan Malaikat Suci
Selasa, 24 Agustus 2010 – 14:14 WIB
Sidang di MK itu dianggap Kaligis telah membentuk opini bahwa Anggodo adalah mafia, musuh yang dikutuk dan dicaci. Karena itu pula, publik berharap Anggodo segera diadili atau dihukum tanpa peduli dengan kebenaran sejati bahwa Anggodo sebetulnya hanya korban mafia hukum.
Nota pembelaan yang disusun kuasa hukum Anggodo setebal 787 halaman. Pembelaan tersebut tidak dibacakan secara keseluruhan tetapi hanya yang dianggap penting. "Kalau dibaca semua, mungkin sampai buka puasa, sahur dan imsak, tidak selesai juga," ujar Kaligis.
Pada persidangan itu, tim pembela Anggodo juga menyerahkan setumpuk rekaman persidangan Anggodo kepada majelis hakim. Menurut Kaligis, rekaman itu dapat menjadi bahan penelitian. "Siapa tahu kalau ada yang mau ambil doktor," kata dia.(rnl/jpnn)
JAKARTA - Koordinator Tim Pembela Anggodo Widjojo, OC Kaligis, menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) penuh dengan makelar kasus (markus). Namun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini