Pembela Koruptor Lolos Seleksi Calon Ketua KPK

Pansel Umumkan 145 Calon Pimpinan KPK

Pembela Koruptor Lolos Seleksi Calon Ketua KPK
Pembela Koruptor Lolos Seleksi Calon Ketua KPK
Dalam seleksi tahap dua ini, kata Ritonga, Pansel Pimpinan KPK akan membentuk tim pendukung lapangan. Tim tersebut akan menggunakan tenaga yang diperbantukan dari berbagai instansi pemerintah. Tim pendukung tersebut bertugas  melakukan verifikasi dan investigasi lapangan, terkait laporan masyarakat atas calon yang bersangkutan.

 

"Ada hal-hal atau kebenaran yang ingin kita pastikan tentang calon yang bersangkutan. Jadi, tim ini akan turun ke lapangan untuk melakukan investigasi dengan tujuan mengetahui data-data calon yang sebenarnya. Kalau ada calon yang rekam jejaknya buruk, bisa diketahui,"urai Ritonga.

 

Patrialis menambahkan, jika ada calon yang terlibat kasus hukum, Pansel akan mengonfirmasi kepada pihak KPK, Kepolisian, Kejaksaan hingga Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU). "Kalau yang bersangkutan terbukti terlibat kasus hukum, ya akan langsung digugurkan,"tambah Patrialis.

 

Sementara itu, deretan nama calon yang lolos cukup bervariasi. Namun, banyak nama-nama pengacara pembela koruptor masuk dalam seleksi awal. Antara lain, pengacara Anggodo Widjojo, Raja Bonaran Situmeang, pengacara Nunun Nurbaeti, Partahi Sihombing, pengacara hakim Muhtadi Asnun, Alamsyah Hanafiah, hingga dua pengacara Ari Muladi yang sama-sama lolos, Petrus Selestinus dan Sugeng Teguh Santosa. Selain deretan nama pengacara koruptor tersebut, terselip nama pengacara Susno Duaji, Henry Yosodiningrat dan pengacara Bibit-Chandra, Bambang Widjojanto.

 

JAKARTA - Pansel Pimpinan KPK mulai bekerja cepat. Tepat tiga hari, setelah menggelar rapat pleno, Pansel langsung mempublikasikan sejumlah nama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News