Pembelaan Arief Gerindra soal Grasi dari Jokowi untuk Terpidana Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono menyoroti sikap Istana Kepresidenan yang seolah tak mau memberikan penjelasan soal grasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mantan Gubernur Riau Annas Maamun.
Arief menganggap Juru Bicara Presidena M Fadjroel Rachman hingga Staf Khusus Bidang Hukum Kepresidenan Dini Purwono tidak mampu menjelaskan ke publik soal keputusan Jokowi memberikan grasi berupa pemotongan hukuman untuk terpidana suap itu.
"Ini jubir presiden sama stafsus presiden bukannya meringankan malah membuat berat kerja presiden terkait keluarnya grasi Annas Maamun. Malah buang badan suruh tanya menteri hukum dan HAM. Piye iki (Bagaimana ini, red) Kangmas Joko Widodo,” ucap Arief di Jakarta, Rabu (27/11).
Sebelumnya Presiden Jokowi memberikan grasi untuk Annas yang menjadi terpidana korupsi kasus suap alih fungsi lahan di Riau. Annas yang divonis tujuh tahun penjara, masa hukumannya dikurangi setahun lantaran memperoleh grasi dari Presiden Ketujuh RI itu.
Namun, Fadjroel justru enggan mengomentari grasi dari Presiden Jokowi untuk Annas Maamun. Mantan aktivis mahasiswa itu justru menyarankan agar media menanyakan soal itu ke Kementerian Hukum dan HAM.
Sementara Dini enggan berkomentar. Politikus PSI itu beralasan dirinya belum mengetahui persoalannya.
Hal itu membuat Arief merasa perlu berkomentar. Menurutnya, presiden memang memiliki kewenangan memberikan grasi.
Anak buah Prabowo Subianto di Gerindra itu justru menganggap Presiden Jokowi sudah melakukan langkah tepat soal grasi bagi Annas. Menurutnya, pemberian grasi itu bukan berarti Presiden Jokowi tak peduli pada pemberantasan korupsi.
Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono menganggap Presiden Jokowi sudah melakukan langkah tepat soal grasi bagi Annas Maamun.
- Arief Poyuono: Judi Online Sudah Menjamur sebelum Budi Arie Jadi Menkominfo
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Bicara Cadangan Devisa Era Prabowo, Arief Poyuono Singgung Era Mulyono
- Direktur Pidana AHU: Layanan Elektronik Mempersingkat Proses Permohonan Grasi
- Akbar Yanuar
- Mengintip Spesifikasi Mobil Maung Garuda yang Ditumpangi Prabowo dan Jokowi, Sangar