Pembelaan Edward Soeryadjaya Seluruhnya Ditolak JPU
Sabtu, 08 Desember 2018 – 10:08 WIB
4. Memohon kepada majelis hakim agar memulihkan harkat Edward Soeryadjaya dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat, serta martabatnya dalam keadaan seperti semula.
5. Memohon kepada majelis hakim untuk membebankan biaya perkara kepada negara.
Dalam nota pembelaannya, ada lima permohonan yang disampaikan penasihat hukum terdakwa kepada majelis hakim dalam memberikan keputusan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Taspen Pastikan Kelancaran Penyaluran Dana Pensiun kepada 3,1 Juta Peserta
- Triwulan III 2024, TASPEN Catat Pertumbuhan Investasi 10,55%
- ASABRI Serahkan Dana Pensiun Kepada Irjen Kemhan RI
- Cara Buka BRIFINE via BRImo Biar dapat Reward
- Seperti Veteran, Atlet Bakal Mendapatkan Dana Pensiun
- PP Infrastruktur & DPLK BRI Kerja Sama Meningkatkan Kesejahteraan Purnakerja