Pembelaan Edward Soeryadjaya Seluruhnya Ditolak JPU

Pembelaan Edward Soeryadjaya Seluruhnya Ditolak JPU
Terdakwa korupsi pengelolaan dana pensiun (dapen) PT Pertamina Edward Seky Soeryadjaya (ESS). Foto IST for jpnn

4. Memohon kepada majelis hakim agar memulihkan harkat Edward Soeryadjaya dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat, serta martabatnya dalam keadaan seperti semula.

5. Memohon kepada majelis hakim untuk membebankan biaya perkara kepada negara.


Dalam nota pembelaannya, ada lima permohonan yang disampaikan penasihat hukum terdakwa kepada majelis hakim dalam memberikan keputusan.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News