Pembelaan Misbakhun untuk Daerah Penghasil Tembakau
Tolak Rencana Penggunaan DBHCHT untuk JKN
Jumat, 20 Juli 2018 – 21:02 WIB
Misbakhun menegaskan, industri hasil tembakau memiliki kontribusi besar bagi penerimaan negara. “Setidaknya cukai hasil tembakau berkontribusi lebih dari 90 persen dari penerimaan cukai setiap tahunnya,” pungkasnya.(jpg/JPC)
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyatakan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) adalah hak daerah yang harusnya diserahkan ke pemda.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Alasan Pemerintah Tak Naikkan CHT dan Lakukan HJE Rokok di 2025
- Misbakhun Puji Kiprah Kader SOKSI di DPP Golkar dan DPR
- Buruh Tolak Aturan Turunan UU Kesehatan, Khawatir Bakal Matikan IHT
- Industri Hasil Tembakau Merugi, Penerimaan Negara Bakal Terancam
- Sebelum Dilantik Jadi Anggota DPR, Misbakhun Ikut Berlin Marathon dan Pecahkan Rekor Pribadi
- Pemerintah Diminta Lakukan Moratorium Kebijakan Cukai Demi Menjaga Kelangsungan Usaha IHT