Pembelaan Pentolan GNPF soal Penghargaan dari Gubernur Anies untuk Colosseum
Senin, 16 Desember 2019 – 12:50 WIB

Ketua GNPF Ulama Ust Yusuf Muhammad Martak, sedang memberikan keterangan kepada media, bersama dengan jajaran pengurus GNPF lainnya. Foto: Istimewa for JPNN
Lebih lanjut Alberto mengatakan, pemberian penghargaan kepada diskotek tidak menyalahi peraturan. Dalam peraturan yang tertulis, kata Alberto, diskotek adalah salah satu tempat usaha pariwisata.
"Kan diatur dalam undang-undang bahwa diskotek masuk salah satu tempat usaha pariwisata, kan? Jadi kan enggak ada yang melarang," tutur dia.(mg10/jpnn)
Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak meyakini penghargaan dari Gubernur DKI Anies Baswedan untuk Colosseum Jakarta seudah melalui proses ketat.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus