Pembelaan Pentolan GNPF soal Penghargaan dari Gubernur Anies untuk Colosseum
Senin, 16 Desember 2019 – 12:50 WIB
Lebih lanjut Alberto mengatakan, pemberian penghargaan kepada diskotek tidak menyalahi peraturan. Dalam peraturan yang tertulis, kata Alberto, diskotek adalah salah satu tempat usaha pariwisata.
"Kan diatur dalam undang-undang bahwa diskotek masuk salah satu tempat usaha pariwisata, kan? Jadi kan enggak ada yang melarang," tutur dia.(mg10/jpnn)
Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak meyakini penghargaan dari Gubernur DKI Anies Baswedan untuk Colosseum Jakarta seudah melalui proses ketat.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Sikap Anies Belum Tentu Bikin Anak Abah Mendukung Pramono Anung
- Inilah Bukti Pengaruh Kuat Anies Baswedan, Bakorsi Berubah Haluan
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Mesin Betawi Penggerak Anies-Sandi Bekerja Untuk Memenangkan RIDO
- Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies