Pembelaan Prof Mahfud untuk Polri dari Tudingan Pendukung Prabowo - Sandi

Pembelaan Prof Mahfud untuk Polri dari Tudingan Pendukung Prabowo - Sandi
Mahfud MD. Foto: dok/JPNN.com

"Kalau dituduh kriminalisasi polisi mundur, ya enggak bisa berbuat apa-apa, akan makin banyak hoaks. Biarkan saja dituduh kriminalisasi, toh nanti akan terlihat unsur pidana,” sebut Mahfud.

Mantan menteri pertahanan itu lantas menceritakan ketika dirinya melaporkan melaporkan hoaks yang menyerangnya. Hoaks itu menyebut Mahfud menerima mobil dari pengusaha besi sekaligus mantan calon bupati dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

“Yang punya saya agak tertunda, enggak apa. Saya pikir kalau punya saya ini diangkat sekarang, dalam pikiran saya, orang akan mengatakan, ‘woi itu diskriminasi kalau Pak Mahfud cepat kalau yang lain tidak’,” tandas Mahfud.(cuy/jpnn)


Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud MD membela Polri dalam hal penindakan terhadap pembuat dan penyebar hoaks menjelang Pemilu 2019.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News