Pembelaan Sjahrir Untungkan Susno

Pembelaan Sjahrir Untungkan Susno
Pembelaan Sjahrir Untungkan Susno
JAKARTA - Terdakwa perkara suap dalam kasus PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan Gayus Tabunan, Sjahril Djohan, menyampaikan pembelaan di depan persidangan. Menariknya, Sjahril justru terkesan membela Susno Duadji. Padahal, Susno adalah pihak yang pertama kali mengungkap praktik makelar kasus di Mabes Polri yang akhirnya menyeret Sjahril DJohan sebagai pesakitan.

Pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (6/10), Sjahril mengungkapkan bahwa dalam kasus Arwana, Susno tidak pernah meminta success fee sebesar 15 persen. "Saya ingin membantah keterangan saksi Haposan Hutagalung, bukan untuk membela saudara Susno. Tetapi dalam kasus ini yang benar adalah penyerahan uang kepada Susno sejumlah Rp500 juta saja," katanya.

Sedangkan dalam kasus Gayus, dia juga menerangkan bahwa tidak pernah ada permintaan dari Susno untuk menyetor uang Rp3,5 miliar. Dalam kasus ini, Sjahril mengaku keterlibatan dan keterkaitannya hanya sekadar menyampaikan pesan Haposan tentang adanya kasus Gayus Tambunan.

"Mengenai bukti SMS Haposan kepada saya, memang betul adanya, yaitu tentang permintaan tolong. Tetapi saya tidak pernah gubris dan permintaan Haposan tidak saya teruskan kepada Susno," jelasnya.

JAKARTA - Terdakwa perkara suap dalam kasus PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan Gayus Tabunan, Sjahril Djohan, menyampaikan pembelaan di depan persidangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News