Pembelaan Sri Mulyani Dianggap Basi
Rabu, 25 November 2009 – 18:45 WIB
Justru yang sudah pasti, kata politisi PAN itu, adalah proses penentuan keputusan itu yang terkesan dipaksakan untuk kepentingan tertentu. “Alasan Boediono dan Sri Mulyani akan ada dampak sistemik itu masih debatebale di seluruh dunia. Dunia mengalami krisis justru di bursa (pasar modal), bukan perbankan. Jadi jikapun karena krisis, maka seharusnya yang terkena dampak itu dan beresiko sistemik ada di bursa ," ulasnya.
Baca Juga:
sementara itu, anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, mengatakan bahwa pembelaan Sri Mulyani atas temuan BPK tentang dana kucuran ke Bank Century yang bermasalah bukanlah hal baru. "Jawaban pembelaan Sri Mulyani kemarin sudah usang, sudah basi," ujar politisi Golkar itu.
Justru karena penjelasan Sri Mulyani itu, lanjut Bambang, DPR meminta BPK melakukan audit investigatif atas Bank Century. Bambang pun menjelaskan bahwa sebelum BPK menyerahkan hasil temuannya, sebenarnya Boediono maupun Sri Mulyani sudah dikirimi hasil temuan sementara. “Jadi hasil temuan akhir itu sudah mempertimbangkan pembelaan dari Sri Mulyani dan Boediono, sehingga tidak perlu lagi dirinya membela diri. Temuan itu sudah final,” tegasnya.
Sedangkan angggota Komisi XI dari FPKS, Andi Rahmad menyatakan bahwa penjelasan Sri Mulyani soal dampak sistemik itu sebenarnya pernah disampaikan saat kasus Bank Indover. Dengan alasan sistemik, Sri Mulyani maupun Boediono yang saat itu masih menjadi Gubernur BI meminta DPR menyetujui dana talangan untuk menyelamatkan Indover.
JAKARTA - Ekonom yang juga mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR, Dradjat H Wibowo menyarankan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat