Pembeli Sertifikat Tanah Keluarga Nirina Zubir Sebaiknya Mengaku, Polisi Sudah Bergerak
Jumat, 19 November 2021 – 15:17 WIB
Peristiwa itu bermula saat sertifikat milik ibu Nirina Zubir dipegang oleh Riri.
Riri kemudian melakukan balik nama sertifikat tersebut menjadi milik orang lain dengan bantuan notaris.
Sertifikat yang sudah berganti nama itu kemudian dijual seharga Rp 17 miliar. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya bakal mengusut pembeli tanah keluarga Nirina Zubir yang dipalsukan oleh asisten rumah tangga bernama Riri.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Menteri AHY Janji Berantas Mafia Tanah Dago Elos
- Menteri AHY Soroti 2 Kasus Mafia Tanah di Wilayah Bandung
- Tok! Muller Bersaudara Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara Buntut Sengketa Lahan di Dago Elos