Pembelian Gas LPG 3 Kg dengan KTP Supaya Subsidi Tepat Sasaran
Rabu, 24 Januari 2024 – 12:30 WIB
Para pembeli di Pangkalan hanya perlu membawa KTP dan/atau KK. Apabila sudah terdata ke dalam sistem, maka yang bersangkutan hanya perlu membawa KTP untuk pembelian selanjutnya.(chi/jpnn)
Pembelian gas melon dengan menggunakan KTP dan/atau KK, memang bisa mengedukasi kepada masyarakat.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- 10 Ribu Tabung Gas Elpiji Oplosan Hasil Sitaan di Indramayu Dibawa Polda Jabar ke Bandung
- Lokasi Produksi Gas Elpiji Oplosan di Indramayu Digerebek, 5 Orang Ditangkap
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Metro Jaya dalam Menindak Penyalahgunaan LPG Subsidi
- Lihat, Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Ketersediaan Gas Elpiji 3 Kg di Surakarta
- Pakar Hukum: Pencatutan Dukungan untuk Calon Independen Bukan Pidana