Pembelian Pesawat MA 60 Langgar UU
Jumat, 13 Mei 2011 – 05:35 WIB
SBU itu mengharuskan Merpati juga memisahkan hasil usaha dari penggunaan MA-60 untuk membayar utang. Dengan adanya skema itu, dua pesawat akhirnya dibeli dan menjadi bagian dari 15 unit yang dipesan dalam kontrak awal. "Karena jadi dibeli, uang lease dikembalikan," jelasnya. (wir)
JAKARTA - Komisi XI DPR RI menilai pembelian pesawat MA 60 dari Tiongkok telah melanggar Undang-Undang. Pasalnya, Merpati Nusantara Airlines (MNA)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran