Pembelian Saham Newmont Sah
Selasa, 25 Oktober 2011 – 02:44 WIB
Menkeu mengatakan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang merupakan institusi di bawah Kemenkeu bisa melakukan transaksi tersebut. Status transaksi pembelian 7 persen saham asing, Nusa Tenggara Partnership BV (NTP BV), saat ini masih tersendat.
Hambatan transaksi terjadi karena Kementrian ESDM baru memberikan surat pernyataan efektif, namun belum memberikan surat referensi untuk Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atas transaksi senilai USD 246,8 juta itu. Hingga kini, PIP belum melakukan transaksi pembayaran, meskipun sudah menandatangani kontrak pembelian.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Harry Azhar Azis mengatakan parlemen bisa membatalkan pembelian saham NNT oleh pemerintah. "Pendapat BPK sudah jelas ada pelanggaran," kata legislator Fraksi Partai Golkar itu.
Masalah saham PT NNT memang cukup rumit. Saat ini PIP juga tengah memeriksa kepemilikan 2,2 persen saham PT Indonesia Masbaga Investama (IMI), yang mengambil alih sebagian saham PT Pukuafu Indah, hingga kepemilikannya berubah dari semula 20 persen menjadi 17,8 persen.
JAKARTA - Pembelian 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh pemerintah tak kunjung tuntas. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berpendapat
BERITA TERKAIT
- BTN Gelar Ajang Kompetisi Housingpreneur, Total Hadiah Rp 1 Miliar
- Catat, Ini Soft Skill Utama Agar Siap Bersaing di Era Digital
- Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital
- Strategi Telkom Memperbaiki Harga Saham TLKM
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini