Pembelian Seragam Tidak Wajib
Minggu, 11 Juli 2010 – 08:43 WIB
""Untuk itu, saat ini mari kita awasi bersama-sama, karena disdik menganggap penarikan biaya ini secara sukarela dan tidak ada standarisasi secara pasti," imbuh ketua komisi yang membidangi pendidikan ini. (rij/aj/jpnn)
BOJONEGORO - Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro mengeluarkan kebijakan pembelian seragam di sekolah dalam tahun ajaran baru ini tidak wajib. Dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation