Pembenahan Sektor Pengiriman TKI Sebuah Keharusan

”Kita perlu memperbaiki pelayanan dari hulu ke hilir karena sangat erat kaitannya satu sama lain” ungkapnya.
Retno menceritakan, dalam kunjungannya ke Penang dan Johor Baru, Malaysia yang hampir 90 persen tenaga kerja di ladang berasal dari Lombok. Dialog yang dilakukannya dengan warga membuatnya lebih memahami kebutuhan para pekerja imigran dan berusaha mencari solusi bersama.
Ia menargetkan, pelayanan kementerian luar negeri dari tahun ketahun semakin membaik.
Retno menyebutkan, penyelesaian kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang pada tahun 2016 meningkat menjadi 76 persen, dari tahun sebelumnya 57 persen pada 2015.
Selain itu, Ia juga mengklaim telah membebaskan 65 WNI dari ancaman hukuman mati dan berhasil mengurus pembayaran gaji terlambat pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga sebesar Rp 284 miliar.
Sebagai salah satu daerah pengirim TKI ke luar negeri terbanyak, Gubernur NTB TGB HM Zainul Majdi mengajukan kerja sama khusus dengan Kementrian Luar Negeri terkait perlindungan TKI asal NTB. Hal itu dikatakan TGB saat bertemu Menlu.
Menurutnya, Menlu dan pemerintah provinsi mungkin bisa membuat MoU atau semacam kerja sama untuk membuat mekanisme tanggap cepat yang dikoordinasikan kementerian luar negeri, sehingga pemerintah daerah juga bisa bergerak cepat menangani setiap kasus.
Ia menyadari kewenangan pemerintah daerah melakukan perilndungan terhadap warganya sangat terbatas, hanya berlaku saat masyarakat berada di dalam daerahnya. Sehingga masalah apapun yang menimpa TKI di luar negeri memerlukan bantuan dari kementerian luar negeri.(ili/r8)
Redaktur & Reporter : Friederich
- Begini Nasib 5 Warga Aceh Korban TPPO di Myanmar
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja
- Advokat Peradi Siap Dampingi Perempuan & Anak Korban Kekerasan Hingga TPPO
- Cegah TPPO dan PMI Ilegal, Imigrasi Batam Tolak Pengajuan Paspor Sebanyak Ini
- Kasus TPPO Farienjob UNJ, AMJ Minta Kapolri Evaluasi Dirtipidum Bareskrim Polri